BAPETEN Wajibkan Pabrik Peleburan Metal Pasang Radiation Portal Monitor, PT. RadPro Siap Sediakan

Jumat, 30 Jan 2026 00:11:59    PT. RadPro Energi Mandiri
.

(Jakarta, 30012026) - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mewajibkan perusahaan peleburan metal untuk memasang Radiation Portal Monitor (RPM) sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan keselamatan radiasi di sektor industri. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah masuk dan tersebarnya zat radioaktif tak terkendali, khususnya yang berpotensi terbawa melalui bahan baku besi bekas (scrap metal).

Kewajiban pemasangan RPM menjadi langkah penting mengingat industri peleburan metal memiliki risiko tinggi terhadap temuan sumber radioaktif tertutup atau kontaminasi radionuklida yang tidak teridentifikasi. RPM berfungsi sebagai sistem deteksi dini untuk memastikan bahan baku, produk, dan sarana angkut yang keluar-masuk area peleburan bebas dari paparan radiasi berbahaya.

Dengan adanya ketentuan tersebut, perusahaan peleburan metal diwajibkan memasang RPM di titik strategis, seperti pintu masuk bahan baku dan pintu keluar produk, guna menjamin keamanan pekerja, lingkungan, serta masyarakat sekitar. Selain itu, hasil pemantauan radiasi harus menjadi bagian dari sistem pengawasan internal perusahaan dan dapat dilaporkan kepada regulator sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi kebijakan BAPETEN tersebut, PT. RadPro Energi Mandiri menyatakan kesiapan penuh untuk menyediakan Radiation Portal Monitor (RPM) bagi perusahaan peleburan metal di Indonesia. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang teknologi radiasi dan nuklir, PT. RadPro Energi Mandiri menawarkan solusi RPM yang andal, akurat, dan sesuai standar keselamatan radiasi nasional.

Direktur PT. RadPro Energi Mandiri, Suroyo, menyampaikan bahwa pemasangan RPM merupakan langkah strategis untuk mencegah kejadian paparan radiasi yang tidak diinginkan di sektor industri metal.

“RPM menjadi alat penting untuk memastikan tidak ada sumber radioaktif yang masuk ke proses peleburan maupun keluar bersama produk. PT. RadPro Energi Mandiri siap mendukung perusahaan peleburan metal dalam memenuhi kewajiban regulasi BAPETEN secara aman dan profesional,” ujar Suroyo.

Dengan dukungan tenaga ahli dan pengalaman di bidang keselamatan radiasi, PT. RadPro Energi Mandiri berkomitmen membantu industri peleburan metal meningkatkan standar keselamatan, kepatuhan regulasi, serta perlindungan terhadap pekerja dan lingkungan secara berkelanjutan. (yy)

Jasa Pengadaan Sumber atau Zat Radioaktif
Jasa Pengadaan Sumber atau Zat Radioaktif
Selengkapnya...

Jasa Pengadaan Alat Ukur Radiasi
Jasa Pengadaan Alat Ukur Radiasi
Selengkapnya...

Jasa Instalasi dan Fabrikasi Fasilitas Kedokteran Nuklir
Jasa Instalasi dan Fabrikasi Fasilitas Kedokteran Nuklir
Selengkapnya...

Jasa Identifikasi, Penanganan, dan Pengangkutan Zat Radioaktif
Jasa Identifikasi, Penanganan, dan Pengangkutan Zat Radioaktif
Selengkapnya...

Jasa Pengadaan Bunker Zat Radioaktif
Jasa Pengadaan Bunker Zat Radioaktif
Selengkapnya...

Jasa Pengadaan IPAL Radioaktif Industri dan Rumah Sakit
Jasa Pengadaan IPAL Radioaktif Industri dan Rumah Sakit
Selengkapnya...

asa In House Training
Jasa In House Training
Selengkapnya...