(Serpong, 20012026) - PT. RadPro Energi Mandiri mendampingi pelaksanaan proses identifikasi dan verifikasi limbah radioaktif milik PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper Jambi sejumlah 54 Limbah Radioaktif berjenis Sumber Bekas Produk VEGA Instruments dan OHMART, yaitu Co-60 dan Cs-137 yang dilaksanakan di Instalasi Pengelolaan Limbah Radioaktif (IPLR) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kegiatan ini rencana akan berlangsung selama empat hari, dua hari pada tanggal 19–20 Januari 2026 identifikasi BRIN, dan kemungkinan Identifikasi bersama Bapeten dan BRIN 21 atau 22 Januari 2026 sebagai bagian dari tahapan pengelolaan limbah radioaktif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Direktur PT. RadPro Energi Mandiri, Suroyo, pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh proses identifikasi dan verifikasi berjalan sesuai prosedur teknis serta memenuhi aspek keselamatan, keamanan, dan ketertelusuran. “Identifikasi dan verifikasi merupakan tahapan penting untuk memastikan karakteristik limbah radioaktif sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut oleh pengelola limbah radioaktif,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, proses identifikasi dan verifikasi meliputi pemeriksaan administrasi, pengukuran tingkat radiasi, serta verifikasi teknis kondisi limbah radioaktif oleh pihak yang berwenang di IPLR BRIN. PT. RadPro Energi Mandiri berperan aktif dalam mendukung koordinasi teknis dan memastikan kelancaran seluruh rangkaian kegiatan.
Suroyo menegaskan bahwa PT. RadPro Energi Mandiri berkomitmen mendukung pengelolaan limbah radioaktif yang aman dan bertanggung jawab, serta memperkuat sinergi antara industri dan lembaga pemerintah. “Kami memastikan setiap tahapan pengelolaan limbah radioaktif dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi ketenaganukliran,” pungkasnya.
Sebagai solusi jasa pengelolaan limbah radioaktif yang profesional, PT. RadPro Energi Mandiri menyediakan layanan terpadu mulai dari pendampingan perizinan, jasa pengangkutan limbah radioaktif, proses identifikasi dan verifikasi, hingga serah terima limbah radioaktif kepada pengelola limbah yang berwenang. Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kepastian hukum, serta jaminan keselamatan bagi para pengguna zat radioaktif di Indonesia. (yy)





