(Jakarta, 23072026) – PT. RadPro Energi Mandiri menyediakan layanan desain, fabrikasi, instalasi, pengujian (testing), hingga komisioning Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL) radioaktif cair waktu paro pendek untuk rumah sakit, pusat kedokteran nuklir, dan fasilitas radioterapi di seluruh Indonesia. Layanan ini dirancang untuk membantu fasilitas kesehatan mengelola limbah radioaktif cair secara aman sesuai dengan ketentuan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
IPAL radioaktif cair merupakan fasilitas penting dalam pengelolaan limbah radioaktif yang berasal dari penggunaan radiofarmaka di rumah sakit. Sistem ini bekerja dengan metode decay storage (penyimpanan untuk peluruhan radioaktif) sehingga aktivitas radionuklida akan menurun secara alami hingga memenuhi persyaratan pelepasan ke lingkungan.
Desain IPAL Radioaktif Cair Disesuaikan dengan Kebutuhan Rumah Sakit
PT. RadPro Energi Mandiri merancang setiap sistem IPAL radioaktif cair berdasarkan jenis pelayanan rumah sakit, jumlah pasien, volume limbah radioaktif cair, jenis radionuklida yang digunakan, waktu paro radionuklida, serta persyaratan keselamatan radiasi.
Sistem IPAL radioaktif cair dapat digunakan untuk pengelolaan limbah yang mengandung radionuklida seperti:
- Iodine-131 (I-131)
- Technetium-99m (Tc-99m)
- Fluorine-18 (F-18)
- Gallium-68 (Ga-68)
- Lutetium-177 (Lu-177)
- Yttrium-90 (Y-90)
- Samarium-153 (Sm-153)
Fasilitas yang dibangun meliputi tangki decay, jaringan perpipaan, pompa, sistem monitoring level, instrumentasi, panel listrik, serta sistem kontrol otomatis berbasis PLC, HMI, dan SCADA untuk memudahkan pengoperasian serta pemantauan kondisi IPAL secara real-time.
Layanan Lengkap Mulai Desain hingga Komisioning
PT. RadPro Energi Mandiri memberikan layanan terpadu meliputi:
- Konsultasi teknis IPAL radioaktif cair
- Perencanaan dan desain teknik
- Perhitungan kapasitas tangki decay
- Fabrikasi tangki dan perpipaan
- Instalasi mekanikal dan elektrikal
- Integrasi PLC, HMI, dan SCADA
- Testing dan Commissioning
- Pelatihan operator
- Dokumentasi teknis
- Pendampingan operasional
Dengan layanan terpadu tersebut, rumah sakit memperoleh sistem yang siap dioperasikan sesuai standar keselamatan radiasi.
Memenuhi Peraturan BAPETEN
Desain dan operasional IPAL radioaktif cair yang dibangun PT. RadPro Energi Mandiri mengacu pada berbagai regulasi nasional, di antaranya:
Perka BAPETEN Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tingkat Klirens
Peraturan ini menetapkan kriteria dan prosedur untuk menentukan kapan material atau limbah yang mengandung zat radioaktif dapat dibebaskan dari pengawasan ketenaganukliran. Ketentuan tersebut menjadi dasar penting dalam pengelolaan limbah radioaktif sehingga material yang dilepas ke lingkungan telah memenuhi persyaratan keselamatan dan tidak membahayakan masyarakat maupun lingkungan hidup.
Perka BAPETEN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Nilai Batas Lepasan dan Baku Tingkat Radioaktivitas di Lingkungan
Peraturan ini mengatur nilai batas lepasan radionuklida ke badan air maupun udara. Setiap rumah sakit yang memanfaatkan zat radioaktif wajib memastikan bahwa aktivitas radioaktif limbah cair yang dilepas ke lingkungan berada di bawah batas yang telah ditetapkan BAPETEN.
Commissioning Dilakukan Secara Menyeluruh
Tahap commissioning merupakan bagian penting sebelum sistem IPAL radioaktif cair mulai beroperasi. Tim PT. RadPro Energi Mandiri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh sistem, meliputi:
- Uji fungsi tangki decay
- Uji sistem perpipaan
- Pengujian pompa
- Pengujian panel listrik
- Kalibrasi instrumentasi
- Verifikasi PLC dan HMI
- Simulasi operasi normal
- Pengujian alarm keselamatan
- Penyusunan dokumen commissioning
Tahapan tersebut memastikan bahwa seluruh sistem bekerja sesuai spesifikasi desain dan memenuhi persyaratan keselamatan radiasi.
Komitmen PT. RadPro Energi Mandiri
Direktur Utama PT. RadPro Energi Mandiri, Suroyo, menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen menyediakan solusi rekayasa IPAL radioaktif cair yang aman, andal, dan memenuhi seluruh regulasi BAPETEN.
"Kami tidak hanya membangun IPAL radioaktif cair, tetapi memberikan solusi menyeluruh mulai dari konsultasi, desain, fabrikasi, instalasi, testing hingga commissioning sehingga rumah sakit memperoleh sistem yang aman, efisien, dan siap beroperasi sesuai ketentuan BAPETEN," ujar Suroyo.
Dengan pengalaman dalam teknologi radiasi dan ketenaganukliran, PT. RadPro Energi Mandiri terus mendukung rumah sakit di Indonesia dalam membangun sistem pengelolaan limbah radioaktif cair yang memenuhi standar keselamatan internasional serta peraturan nasional.
FAQ
Apa itu IPAL radioaktif cair?
IPAL radioaktif cair adalah sistem pengolahan limbah radioaktif cair menggunakan metode peluruhan (decay) sehingga aktivitas radionuklida turun hingga memenuhi persyaratan pelepasan ke lingkungan.
Apakah rumah sakit wajib memiliki IPAL radioaktif cair?
Rumah sakit yang menghasilkan limbah radioaktif cair dari kegiatan kedokteran nuklir wajib mengelola limbah tersebut sesuai ketentuan BAPETEN.
Apakah PT. RadPro Energi Mandiri melayani commissioning?
Ya. PT. RadPro Energi Mandiri melayani desain, fabrikasi, instalasi, testing, commissioning, pelatihan operator, hingga pendampingan operasional IPAL radioaktif cair di seluruh Indonesia.
Tentang PT. RadPro Energi Mandiri
PT. RadPro Energi Mandiri merupakan perusahaan Indonesia yang bergerak di bidang teknologi radiasi dan nuklir. Perusahaan menyediakan layanan desain dan pembangunan IPAL radioaktif cair, pengelolaan limbah radioaktif, impor sumber radioaktif, penyediaan instrumen ukur radiasi, lead shielding, Radiation Portal Monitor (RPM), kalibrasi alat ukur radiasi, serta berbagai solusi rekayasa fasilitas radiasi untuk rumah sakit, industri, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian. (yy)





