(Jakarta, 21072026) – PT. RadPro Energi Mandiri menghadirkan layanan pengadaan dan pemasangan Pintu Timbal (Lead Door) untuk kebutuhan perisai radiasi pada ruangan Rontgen (X-Ray) rumah sakit, klinik, dan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia. Layanan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung keselamatan radiasi melalui penyediaan sistem shielding yang berkualitas, aman, dan sesuai dengan standar proteksi radiasi.
Ruang Rontgen merupakan fasilitas medis yang menggunakan sinar-X untuk pemeriksaan diagnostik. Agar paparan radiasi tidak menyebar ke area di luar ruang pemeriksaan, diperlukan sistem perisai radiasi yang memadai, salah satunya melalui penggunaan pintu timbal (Lead Door). Pintu ini dilengkapi lapisan timbal dengan ketebalan tertentu yang mampu mereduksi intensitas sinar-X sehingga memberikan perlindungan bagi tenaga kesehatan, pasien, pengunjung, maupun masyarakat di sekitar fasilitas.
PT. RadPro Energi Mandiri menyediakan pintu timbal dengan berbagai spesifikasi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengguna. Produk tersedia dalam berbagai ukuran, ketebalan Lead Equivalency (Pb Eq.), tipe pintu ayun (Swing Lead Door) maupun pintu geser (Sliding Lead Door), serta dapat dilengkapi dengan kaca timbal (Lead Glass Viewing Window) untuk memudahkan observasi pasien dari luar ruangan tanpa mengurangi fungsi proteksi radiasi.
Direktur Utama PT. RadPro Energi Mandiri, Suroyo, menjelaskan bahwa kualitas material dan ketepatan pemasangan menjadi faktor penting dalam menjaga efektivitas sistem perisai radiasi.
"Pintu timbal tidak hanya berfungsi sebagai akses keluar masuk ruangan, tetapi juga merupakan bagian integral dari sistem proteksi radiasi. Oleh karena itu, setiap proses fabrikasi dan pemasangan harus dilakukan secara presisi agar tidak terjadi kebocoran radiasi pada celah pintu maupun kusen," ujar Suroyo.
Selain menyediakan produk, PT. RadPro Energi Mandiri juga memberikan layanan survei lokasi, konsultasi teknis, desain shielding, fabrikasi, hingga pemasangan pintu timbal oleh tenaga yang berpengalaman di bidang teknologi radiasi dan ketenaganukliran. Setiap proyek dikerjakan dengan memperhatikan karakteristik peralatan sinar-X, beban kerja, orientasi berkas radiasi, serta desain ruangan sehingga menghasilkan sistem proteksi radiasi yang optimal.
Layanan pemasangan pintu timbal PT. RadPro Energi Mandiri meliputi:
- Survei dan konsultasi teknis ruang Rontgen.
- Perhitungan kebutuhan ketebalan timbal sesuai desain shielding.
- Fabrikasi pintu timbal sesuai ukuran ruangan.
- Pengadaan kusen pintu timbal berbahan baja atau stainless steel.
- Pemasangan pintu timbal ayun (Swing Lead Door).
- Pemasangan pintu timbal geser (Sliding Lead Door).
- Pemasangan kaca timbal pada pintu observasi.
- Renovasi dan penggantian pintu radiasi lama.
Pintu timbal yang dipasang PT. RadPro Energi Mandiri dapat diaplikasikan pada berbagai fasilitas kesehatan, antara lain:
- Ruang Rontgen (General X-Ray).
- Ruang CT Scan.
- Ruang Fluoroskopi.
- Ruang Mammografi.
- Ruang Cath Lab.
- Instalasi Kedokteran Nuklir.
- Ruang Radioterapi.
- Laboratorium penelitian yang menggunakan radiasi pengion.
Dalam pelaksanaan setiap proyek, PT. RadPro Energi Mandiri menerapkan prinsip ALARA (As Low As Reasonably Achievable) dengan memastikan bahwa sistem perisai radiasi mampu menjaga paparan radiasi tetap serendah mungkin tanpa mengurangi kualitas pelayanan medis. Desain dan pemasangan dilakukan dengan mengacu pada prinsip proteksi radiasi serta kebutuhan teknis masing-masing fasilitas.
Selain layanan pemasangan pintu timbal, PT. RadPro Energi Mandiri juga menyediakan berbagai solusi proteksi radiasi lainnya, seperti Lead Sheet (Lembaran Timbal), Lead Brick (Bata Timbal), Lead Glass (Kaca Timbal), timbalisasi ruangan radiasi, desain dan pembangunan fasilitas radiasi, kabinet penyimpanan sumber radioaktif, serta berbagai peralatan proteksi radiasi untuk sektor kesehatan, industri, dan penelitian.
Melalui layanan pemasangan Pintu Timbal untuk Ruangan Rontgen (X-Ray), PT. RadPro Energi Mandiri berkomitmen menjadi mitra terpercaya bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam membangun ruang radiologi yang aman, memenuhi persyaratan keselamatan radiasi, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. (yy)





