Jasa Pengelolaan Limbah Radioaktif Resmi Indonesia, Komitmen Keselamatan dan Kepatuhan Regulasi

Senin, 16 Feb 2026 19:10:15    PT. RadPro Energi Mandiri
.

(Jakarta, 16022026) — Kebutuhan identifikasi, pengumpulan, pengelompokan dan pengangkutan limbah radioaktif yang merupakan bagian dari kegiatan pengelolaan limbah radioaktif yang aman dan patuh regulasi terus meningkat di sektor kesehatan, industri, dan penelitian. Menjawab kebutuhan tersebut, PT. RadPro Energi Mandiri menghadirkan layanan terpadu meliputi identifikasi, perizinan, pengangkutan, dan pelimbahan limbah radioaktif kepada Badan Pelaksana (IPLR-BRIN) secara profesional dan terdokumentasi. Seluruh layanan dilaksanakan sesuai ketentuan pemerintah dan pengawasan BAPETEN, mengacu pada PP Nomor 61 Tahun 2013 mengatur tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif, PP Nomor 58 Tahun 2015 mengatur tentang Keselamatan Radiasi dan Keamanan dalam Pengangkutan Zat Radioaktif, serta Peraturan BAPETEN Nomor 5 Tahun 2024 mengatur tentang Keamaan Zat Radioaktif yang memperkuat aspek keamanan zat radioaktif terutama dalam kegiatan pengangkutan.

Baca Juga: PT. RadPro Energi Mandiri Layani Identifikasi Sumber dan Pengangkutan Limbah Radioaktif Sumber Bekas

Direktur Utama Suroyo menegaskan bahwa pengelolaan limbah radioaktif yang terintegrasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab industri terhadap keselamatan publik.

“Kami menempatkan keselamatan radiasi sebagai prioritas utama. Setiap tahapan, mulai dari identifikasi, perizinan, pengemasan, hingga pengangkutan dan pelimbahan ke IPLR-BRIN dijalankan dengan standar keamanan berlapis, personel tersertifikasi, serta dokumentasi yang dapat diaudit. Komitmen ini memastikan perlindungan optimal bagi pekerja, masyarakat, dan lingkungan,” ujarnya.

Dalam implementasinya, PT. RadPro Energi Mandiri melakukan karakterisasi limbah berdasarkan jenis radionuklida dan tingkat aktivitas, pendampingan perizinan resmi, pengemasan sesuai standar keselamatan radiasi, serta pengangkutan terkendali dengan sistem pengamanan untuk mencegah akses tidak sah dan meminimalkan risiko paparan. Ketentuan regulasi juga menegaskan kewajiban inventarisasi dan pelaporan limbah, penerapan sistem manajemen keselamatan, standar bungkusan dan pelabelan, serta keterlibatan personel tersertifikasi dalam setiap proses.

Baca Juga: PT. RadPro Energi Mandiri Layani Jasa Pelimbahan Radioaktif dengan Identifikasi Nomor Seri Sumber

  • Keunggulan layanan:
  1. Kepatuhan penuh terhadap regulasi nasional

  2. Tenaga ahli keselamatan dan proteksi radiasi berpengalaman

  3. Sistem pengangkutan dan dokumentasi terstandar

  4. Solusi end-to-end dari identifikasi hingga pelimbahan

Dengan pendekatan berbasis keselamatan dan kepatuhan hukum, PT. RadPro Energi Mandiri memperkuat posisinya sebagai mitra strategis bagi fasilitas pengguna sumber radiasi dalam mewujudkan pengelolaan limbah radioaktif yang aman, legal, dan berkelanjutan di Indonesia.

  • Layanan Jasa Pengelolaan Limbah Radioaktif Terpadu:

PT. RadPro Energi Mandiri menyediakan layanan end-to-end pengelolaan limbah radioaktif, mulai dari hulu hingga hilir, untuk memastikan keselamatan radiasi, kepatuhan hukum, dan perlindungan lingkungan.

  • Ruang lingkup layanan:
  1. Identifikasi dan karakterisasi limbah radioaktif melalui analisis jenis radionuklida, tingkat aktivitas, dan klasifikasi limbah sebagai dasar penentuan metode penanganan yang aman sebelum dilakukan pengangkutan limbah radioaktif.

  2. Jasa perizinan limbah radioaktif dengan pendampingan pengurusan izin pengelolaan dan pengangkutan sesuai ketentuan perundang-undangan ketenaganukliran di Indonesia.

  3. Pengangkutan limbah radioaktif aman dan terkendali menggunakan sistem kemasan berlapis, prosedur keselamatan radiasi, serta pengawasan ketat untuk meminimalkan risiko selama transportasi.

  4. Pelimbahan limbah radioaktif ke IPLR-BRIN sesuai standar keselamatan untuk mencegah paparan radiasi berlebih terhadap pekerja maupun masyarakat.

  • Mengapa Memilih Jasa Limbah Radioaktif PT. RadPro Energi Mandiri?
  1. Tenaga ahli berpengalaman di bidang keselamatan dan proteksi radiasi

  2. Layanan resmi dan sesuai regulasi Indonesia

  3. Prosedur keselamatan radiasi terukur dan terdokumentasi

  4. Cocok untuk rumah sakit, industri, laboratorium, dan lembaga riset

  5. Mendukung kepatuhan audit dan inspeksi regulator

  • Solusi Pengelolaan Limbah Radioaktif untuk Industri dan Fasilitas Kesehatan

Kegiatan pengelolaan limbah radioaktif yang tidak tepat dapat menimbulkan risiko keselamatan, sanksi hukum, dan dampak lingkungan. Karena itu, penggunaan jasa pengelolaan limbah radioaktif profesional menjadi solusi strategis bagi pengguna sumber radiasi di Indonesia. Melalui layanan identifikasi, perizinan, pengangkutan, dan pelimbahan ke IPLR-BRIN yang terintegrasi, PT. RadPro Energi Mandiri memperkuat perannya sebagai mitra andal dalam mewujudkan pengelolaan limbah radioaktif yang aman, patuh regulasi, dan berkelanjutan. (yy)

Jasa Pengadaan Sumber atau Zat Radioaktif
Jasa Pengadaan Sumber atau Zat Radioaktif
Selengkapnya...

Jasa Pengadaan Alat Ukur Radiasi
Jasa Pengadaan Alat Ukur Radiasi
Selengkapnya...

Jasa Instalasi dan Fabrikasi Fasilitas Kedokteran Nuklir
Jasa Instalasi dan Fabrikasi Fasilitas Kedokteran Nuklir
Selengkapnya...

Jasa Identifikasi, Penanganan, dan Pengangkutan Zat Radioaktif
Jasa Identifikasi, Penanganan, dan Pengangkutan Zat Radioaktif
Selengkapnya...

Jasa Pengadaan Bunker Zat Radioaktif
Jasa Pengadaan Bunker Zat Radioaktif
Selengkapnya...

Jasa Pengadaan IPAL Radioaktif Industri dan Rumah Sakit
Jasa Pengadaan IPAL Radioaktif Industri dan Rumah Sakit
Selengkapnya...

asa In House Training
Jasa In House Training
Selengkapnya...