(Banten, 29062026) – PT. RadPro Energi Mandiri menerima layanan jasa pengangkutan limbah radioaktif berupa material terkontaminasi dari fasilitas pemanfaatan tenaga nuklir, rumah sakit, industri, laboratorium, maupun lembaga penelitian menuju Instalasi Pengelolaan Limbah Radioaktif (IPLR) – Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran (DPFK) BRIN. Layanan ini dilaksanakan dengan mengutamakan aspek proteksi radiasi, keselamatan pekerja, keamanan pengangkutan, serta kepatuhan terhadap regulasi nasional. Pengelolaan dan penyerahan limbah radioaktif ke fasilitas pengelola dilakukan sesuai ketentuan peraturan mengenai pengolahan limbah radioaktif dan persyaratan keselamatan pengangkutan zat radioaktif.
Material terkontaminasi merupakan limbah radioaktif yang berasal dari penggunaan zat radioaktif, seperti sarung tangan, pakaian pelindung, kain lap, kertas penyerap, plastik, filter, peralatan laboratorium, tanah hingga produk lain yang telah terpapar kontaminasi radioaktif misalnya sepatu, kaos olahraga, dan lainnya. Limbah jenis ini memerlukan penanganan khusus agar tidak menimbulkan penyebaran kontaminasi selama proses penyimpanan sementara maupun pengangkutan menuju fasilitas pengelolaan limbah radioaktif.
Sebelum dilakukan pengangkutan, limbah radioaktif material terkontaminasi harus dikemas menggunakan kantong plastik sebagai kemasan primer, kemudian dimasukkan ke dalam drum baja berkapasitas 100 liter yang memiliki spesifikasi teknis khusus sesuai kriteria keberterimaan limbah radioaktif yang ditetapkan oleh BRIN. Pengemasan tersebut bertujuan menjaga integritas limbah, mencegah kebocoran maupun penyebaran kontaminasi, serta memastikan limbah dapat diterima di fasilitas pengelolaan limbah radioaktif setelah melalui proses verifikasi administrasi dan teknis.
Dalam pelaksanaannya, PT. RadPro Energi Mandiri memastikan setiap tahapan pengangkutan dilakukan secara sistematis, mulai dari identifikasi karakteristik limbah, pemeriksaan kondisi kemasan, pelabelan bahaya radiasi, survei paparan radiasi, penyusunan dokumen pengangkutan, hingga proses serah terima limbah di IPLR DPFK BRIN. Seluruh kegiatan dilakukan oleh personel yang memahami prosedur proteksi radiasi serta menggunakan peralatan yang sesuai dengan ketentuan keselamatan pengangkutan zat radioaktif.
Direktur Utama PT. RadPro Energi Mandiri, Suroyo, mengatakan bahwa pengangkutan limbah radioaktif bukan sekadar memindahkan limbah dari satu lokasi ke lokasi lain, tetapi merupakan bagian penting dari sistem keselamatan nuklir nasional.
"Keamanan pengangkutan limbah radioaktif dimulai dari pengemasan yang benar. Material terkontaminasi harus dikemas dalam drum 100 liter dengan spesifikasi yang memenuhi kriteria keberterimaan BRIN sehingga integritas limbah tetap terjaga selama transportasi. PT. RadPro Energi Mandiri berkomitmen memberikan layanan yang aman, profesional, dan sesuai regulasi sehingga penghasil limbah dapat memenuhi kewajiban pengelolaan limbah radioaktif secara bertanggung jawab."
Selain menyediakan jasa pengangkutan, PT. RadPro Energi Mandiri juga memberikan pendampingan kepada penghasil limbah dalam proses persiapan limbah sebelum dikirim ke IPLR DPFK BRIN. Pendampingan tersebut meliputi konsultasi mengenai metode pengemasan, spesifikasi drum, pelabelan, inventarisasi limbah, hingga kelengkapan dokumen administrasi yang diperlukan agar proses penerimaan limbah dapat berjalan lebih efisien.
Dengan pengalaman di bidang proteksi radiasi, pengelolaan limbah radioaktif, dan logistik bahan radioaktif, PT. RadPro Energi Mandiri terus memperkuat perannya sebagai mitra industri, rumah sakit, laboratorium, dan institusi penelitian dalam menyediakan solusi pengelolaan limbah radioaktif yang memenuhi standar keselamatan nasional. Melalui layanan pengangkutan yang mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi dan praktik terbaik di bidang ketenaganukliran, perusahaan berupaya mendukung perlindungan pekerja, masyarakat, dan lingkungan dari potensi bahaya radiasi. (yy)





