(Jakarta, 05022026) – PT. RadPro Energi Mandiri resmi menjadi pemegang lisensi teknologi Radiation Portal Monitor (RPM) Indonesia setelah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Lisensi Portal Monitor Radiasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penandatanganan ini berlangsung dalam rangkaian acara Temu Bisnis BRIN Goes to Industry: Akselerasi Hilirisasi Riset Menuju Kemandirian Industri Strategis Nasional, yang digelar di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Gedung BJ Habibie, Jakarta, Kamis (5/2).
Lisensi RPM tersebut merupakan bagian dari upaya pemanfaatan hasil riset nasional untuk deteksi radiasi pada kendaraan dan peti kemas, khususnya di pelabuhan, kawasan industri, dan fasilitas strategis lainnya. Teknologi Radiation Portal Monitor memiliki peran penting dalam penguatan aspek keselamatan, keamanan nuklir, serta pengawasan pergerakan material radioaktif dan nuklir secara dini.
Kegiatan BRIN Goes to Industry menjadi forum strategis yang mempertemukan BRIN dengan mitra industri, perguruan tinggi, BUMN strategis, serta asosiasi profesional. Forum ini bertujuan menyelaraskan arah riset dan inovasi dengan kebutuhan nyata industri sekaligus mempercepat implementasi dan komersialisasi hasil riset nasional.
Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas, dalam sambutan pembukaannya yang mewakili Kepala BRIN, menegaskan bahwa hilirisasi riset merupakan agenda prioritas BRIN agar riset dan inovasi memberikan dampak nyata bagi pembangunan nasional.
“BRIN mendorong agar riset tidak berhenti pada publikasi atau prototipe, tetapi mampu menjawab kebutuhan industri dan berkontribusi langsung pada penguatan kemandirian industri strategis nasional. Karena itu, kolaborasi dengan industri, perguruan tinggi, dan asosiasi profesional menjadi kunci,” ujarnya.
Ia menambahkan, komitmen BRIN dalam memperkuat ekosistem riset dan inovasi nasional terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, R. Hendrian, menyampaikan bahwa BRIN berperan sebagai penghubung antara kapasitas riset nasional dan kebutuhan industri strategis. Melalui skema lisensi teknologi, seperti RPM, hasil riset diharapkan dapat segera dimanfaatkan dan memberikan nilai tambah ekonomi serta manfaat langsung bagi industri dan negara.
Pada sesi selanjutnya, Plt. Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Zainal Arifin, menyoroti pentingnya sinergi antara regulator, lembaga riset, dan industri dalam pengembangan teknologi strategis berbasis nuklir.
“Penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan inovasi teknologi tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memenuhi aspek keselamatan dan kepastian regulasi,” tegasnya.
Direktur PT. RadPro Energi Mandiri, Suroyo, menyampaikan bahwa diperolehnya lisensi Radiation Portal Monitor dari BRIN merupakan tonggak penting bagi perusahaan dalam mendukung penguatan sistem keselamatan dan keamanan radiasi nasional.
“Kerja sama lisensi ini merupakan bentuk kepercayaan BRIN kepada PT. RadPro Energi Mandiri untuk mengimplementasikan hasil riset nasional di sektor industri. Teknologi Radiation Portal Monitor sangat strategis untuk deteksi dini radiasi pada kendaraan dan peti kemas, khususnya di pelabuhan dan kawasan industri, sehingga dapat meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Suroyo.
Direktur PT. RadPro Energi Mandiri, Suroyo, juga mengemukakan bahwa PT. RadPro Energi Mandiri berkomitmen mendukung program hilirisasi riset BRIN serta mendorong pemanfaatan teknologi RPM secara luas guna memperkuat kemandirian industri strategis nasional dengan tujuan utama keselamatan dan keamanan nuklir dan radiasi.
Melalui penandatanganan perjanjian lisensi ini, PT. RadPro Energi Mandiri diharapkan dapat berperan aktif dalam implementasi teknologi deteksi radiasi nasional sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional di sektor industri strategis.
BRIN menegaskan komitmennya untuk terus menjadi motor penggerak kolaborasi riset dan inovasi yang berorientasi pada dampak nyata, sejalan dengan upaya mewujudkan kemandirian industri strategis nasional. (yy)





