PT RadPro Energi Mandiri Siap Bantu Kepengurusan Reused Limbah Radioaktif ke BRIN sesuai PP 61/ 2013

Jumat, 24 Apr 2026 07:30:57    PT. RadPro Energi Mandiri
.

(Banten, 24042026) – PT. RadPro Energi Mandiri menegaskan kesiapan dan komitmennya dalam membantu kepengurusan reused limbah radioaktif ke fasilitas Instalasi Pengelolaan Limbah Radioaktif (IPLR), Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran (DPFK), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kesiapan ini didukung oleh pengalaman perusahaan dalam menangani proses reused limbah radioaktif sebelumnya, termasuk kegiatan dari BRIN ke Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang teknologi dan proteksi radiasi, PT. RadPro Energi Mandiri menawarkan layanan komprehensif dalam pengelolaan limbah radioaktif, mulai dari tahap perencanaan, pengurusan perizinan, hingga pelaksanaan teknis di lapangan. Layanan ini mencakup pendampingan perizinan kepada Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), penyusunan dokumen keselamatan, serta pengaturan teknis pengangkutan sesuai standar keselamatan dan keamanan yang berlaku.

Pengalaman nyata perusahaan terlihat pada kegiatan reused sumber radioaktif Cobalt-60 (Co-60) dengan aktivitas tinggi, yang memiliki rasio A/D lebih dari 1000 dan termasuk dalam Kategori I dengan tingkat keamanan lanjutan diperketat. Dalam kegiatan tersebut, PT. RadPro Energi Mandiri berhasil memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi, termasuk penerapan sistem pengamanan berlapis saat proses pengangkutan.

Direktur Utama PT. RadPro Energi Mandiri, Suroyo, menyampaikan bahwa pengelolaan limbah radioaktif kategori tinggi memerlukan pendekatan profesional dan terintegrasi.

“Kami siap membantu instansi maupun industri dalam kepengurusan reused limbah radioaktif ke IPLR DPFK BRIN, dengan memastikan seluruh proses memenuhi aspek keselamatan radiasi, keamanan sumber, dan kepatuhan terhadap regulasi terutama PP 61 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam setiap kegiatan pengangkutan sumber radioaktif berisiko tinggi, perusahaan selalu menerapkan pengamanan ketat melalui pengawalan Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dan Petugas Keamanan Zat Radioaktif (PKZR) serta dukungan aparat Kepolisian, sebagai bagian dari implementasi persyaratan keselamatan dan keamanan nasional.

Dengan dukungan tenaga ahli berpengalaman dan sistem kerja yang terstandar, PT. RadPro Energi Mandiri optimistis dapat menjadi mitra strategis dalam pengelolaan limbah radioaktif di Indonesia, khususnya dalam proses reused menuju fasilitas IPLR DPFK BRIN.

Langkah ini sekaligus memperkuat peran perusahaan dalam mendukung pemanfaatan kembali sumber radioaktif secara aman dan bertanggung jawab, serta mendorong sinergi antar lembaga dalam pengelolaan limbah radioaktif yang berkelanjutan di Indonesia. (yy)

Jasa Pengadaan Sumber atau Zat Radioaktif
Jasa Pengadaan Sumber atau Zat Radioaktif
Selengkapnya...

Jasa Pengadaan Alat Ukur Radiasi
Jasa Pengadaan Alat Ukur Radiasi
Selengkapnya...

Jasa Instalasi dan Fabrikasi Fasilitas Kedokteran Nuklir
Jasa Instalasi dan Fabrikasi Fasilitas Kedokteran Nuklir
Selengkapnya...

Jasa Identifikasi, Penanganan, dan Pengangkutan Zat Radioaktif
Jasa Identifikasi, Penanganan, dan Pengangkutan Zat Radioaktif
Selengkapnya...

Jasa Pengadaan Bunker Zat Radioaktif
Jasa Pengadaan Bunker Zat Radioaktif
Selengkapnya...

Jasa Pengadaan IPAL Radioaktif Industri dan Rumah Sakit
Jasa Pengadaan IPAL Radioaktif Industri dan Rumah Sakit
Selengkapnya...

asa In House Training
Jasa In House Training
Selengkapnya...