
Pulo Gadung, Jakarta (26082025) – PT. RadPro Energi Mandiri kembali menunjukkan komitmennya dalam bidang jasa proteksi radiasi dengan melayani pengemasan limbah radioaktif milik salah satu pabrik plastik yang berlokasi di kawasan industri Pulo Gadung, Jakarta. Kegiatan ini dilakukan sesuai standar keselamatan internasional dan peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
Limbah radioaktif yang berasal dari aktivitas industri tersebut ditangani secara hati-hati dengan metode pengemasan khusus menggunakan wadah overpack. Penggunaan overpack bertujuan memastikan limbah radioaktif tersimpan dengan aman, stabil, serta siap untuk tahapan selanjutnya dalam pengelolaan limbah radioaktif.
Dalam proses ini, tim teknis PT. RadPro Energi Mandiri menerapkan prosedur ketat mulai dari survei awal radiasi, pemilihan material kemasan, hingga penyegelan akhir. Setiap tahapan diawasi oleh tenaga ahli radiasi berlisensi untuk menjamin tidak adanya potensi paparan terhadap pekerja, masyarakat, maupun lingkungan sekitar.
Direktur Utama PT. RadPro Energi Mandiri, Suroyo, menyatakan bahwa penanganan limbah radioaktif industri non-nuklir seperti di sektor plastik menjadi bukti nyata pentingnya layanan pihak ketiga yang berkompeten. “Kami berkomitmen mendukung industri agar tetap aman dan patuh regulasi, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, PT. RadPro Energi Mandiri juga akan membantu pabrik plastik tersebut dalam pengurusan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) persetujuan pengiriman limbah radioaktif, sehingga proses pemindahan limbah ke fasilitas penyimpanan atau pengolahan akhir dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, PT. RadPro Energi Mandiri menegaskan perannya sebagai mitra strategis industri dalam mengelola limbah radioaktif secara profesional, aman, dan bertanggung jawab. (yy).