Layanan Pengukuran Paparan Radiasi, Kontaminasi Permukaan (Uji Usap) dan Kontaminasi Udara
Penggunaan fasilitas radiasi dan zat radioaktif di rumah sakit maupun industri berpotensi memberikan paparan radiasi bagi pekerja, masyarakat, dan lingkungan. Besarnya paparan radiasi di suatu ruangan atau area yang memiliki sumber radiasi harus diukur secara benar dan akurat.
Pengukuran paparan radiasi yang tepat memerlukan:
-
Identifikasi jenis radiasi (gamma, beta, alfa, atau neutron) dan energinya.
-
Pemilihan surveimeter yang sesuai dengan karakteristik sumber radiasi.
-
Memastikan rentang energi pada spesifikasi surveimeter mencakup energi sumber radiasi.
-
Penempatan detektor dengan benar, menghadap arah datangnya radiasi.
Tim RadPro Energi Mandiri memiliki personel terlatih dan berpengalaman dalam melakukan uji paparan radiasi, sehingga hasil yang diperoleh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dasar Hukum
-
PP No.45 Tahun 2023 — Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif
-
Perka BAPETEN No.4 Tahun 2013 — Proteksi dan Keselamatan Radiasi dalam Pemanfaatan Tenaga Nuklir
Lingkup Layanan
-
Pengukuran paparan radiasi di ruang peralatan pembangkit radiasi dan area sekitarnya di rumah sakit.
-
Pengukuran paparan radiasi di area berpotensi medan radiasi seperti pertambangan dan migas.
-
Pengukuran paparan radiasi di lokasi kegiatan pemanfaatan zat radioaktif di berbagai sektor industri.
Metode Uji
Pengukuran langsung in-situ menggunakan surveimeter yang telah dikalibrasi dan sesuai dengan jenis radiasi di lokasi pengujian.
Fasilitas & Peralatan
-
Surveimeter Radioaktivitas Lingkungan
-
Surveimeter Gamma dan Neutron
-
Surveimeter Inspector
-
Surveimeter Identifikasi Radionuklida
-
Surveimeter Kontaminasi
Waktu Layanan
-
3 hari kerja sejak hasil pengukuran lapangan diterima di laboratorium, Laporan Hasil Uji (LHU) siap diterbitkan.
Biaya Layanan
-
Silakan kontak kami melalui WA atau email resmi PT. RadPro Energi Mandiri