Keselamatan adalah prioritas utama kami dalam menangani zat radioaktif, baik dalam bentuk sumber aktif maupun limbah radioaktif.
1. Identifikasi dan Deteksi
-
Survei lokasi untuk mengidentifikasi jenis dan intensitas radiasi.
-
Penggunaan alat spektrum (gamma spectrometry) dan radiasi mapping.
2. Penanganan Limbah Radioaktif
-
Pengumpulan dan penyimpanan sementara dengan prosedur aman.
-
Penyusunan dokumen waste manifest (formulir pemantauan limbah).
-
Koordinasi dengan Instalasi Pengelolaan Limbah Radioaktif BRIN untuk proses akhir.
3. Transportasi Zat Radioaktif
-
Pengemasan sesuai IAEA Safety Standard Series No. SSR-6.
-
Pengawalan oleh personel bersertifikasi K3 dan proteksi radiasi.
-
Pengurusan seluruh perizinan transportasi radioaktif dari BAPETEN.
4. Re-export/ Repatriasi Limbah Radioaktif
-
Identifikasi & Verifikasi: Memeriksa jenis dan aktivitas zat radioaktif yang tidak digunakan kembali (ZRTTD).
-
Pengembalian ke Negara Asal: Mengirim kembali sumber radioaktif yang sudah habis masa pakainya ke produsen asal.
-
Solusi Limbah Radioaktif: Pengelolaan sumber radioaktif bekas dari industri, kesehatan, dan laboratorium.
- Sesuai Standar: Dilakukan sesuai standar internasional dan regulasi keselamatan.
-
Pengurusan seluruh perizinan re-export atau repatriasi limbah radioaktif dari BAPETEN.






